Para driver pun mengancam tak akan memilih kembali anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung penerapan jalan berbayar elektronik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Jangan pilih lagi anggota DPRD yang dukung ERP," ujar salah satu orator di mobil komando.
"Kita ini konstituen mereka, kita ini suara mereka," sambung orator tersebut.
caman serupa juga disuarakan dalam salah satu poster yang dibawa para pengunjuk rasa.
"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian tulisan di salah satu poster.
Seperti yang brother ketahui, sistem ERP tercantum dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.
Baca Juga: Driver Ojol Wajib Bayar ERP Karena Motornya Tidak Pelat Kuning
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Demo Ojol Tolak ERP, Heru Budi Sebut Penyusunan Aturan Jalan Berbayar Masih Lama"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR