Driver Ojol Tegas Tolak ERP, Begini Tanggapan Heru Budi

Albi Arangga - Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:30 WIB
Kompas.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut menanggapi aksi penolakan ERP oleh para driver ojol.

MOTOR Plus-Online.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi turut menanggapi penolak jalan berbayar atau ERP oleh para driver ojol.

Heru Budi menyampaikan proses penyusunan aturan ERP masih membutuhkan waktu yang lama.

"Ya, itu kan prosesnya (penyusunan peraturan soal ERP) masih lama," tutur Heru dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Heru mengungkapkan, salah satu tahapan dalam penyusunan ERP yang masih harus dilakukan adalah diskusi dengan ahli transportasi.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu lalu menyebutkan, penerapan ERP di Ibu Kota tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Masih ada tahapan-tahapan (yang harus dilakukan), (yakni) tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. (Penerapan ERP di Ibu Kota) masih jauh," sebut Heru.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2023, terdapat seratusan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan tuntutan menolak penerapan ERP.

"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI), siapa yang tanda tangan?" ujar salah satu orator dari mobil komando.

"Kami minta ini (sistem ERP) dibatalkan," sambung dia.

Baca Juga: Meski Sudah Demo, Motor Driver Ojol Tetap Kena Jalan Berbayar ERP di Jakarta

Para driver pun mengancam tak akan memilih kembali anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung penerapan jalan berbayar elektronik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Jangan pilih lagi anggota DPRD yang dukung ERP," ujar salah satu orator di mobil komando.

"Kita ini konstituen mereka, kita ini suara mereka," sambung orator tersebut.

caman serupa juga disuarakan dalam salah satu poster yang dibawa para pengunjuk rasa.

"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian tulisan di salah satu poster.

Seperti yang brother ketahui, sistem ERP tercantum dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Baca Juga: Driver Ojol Wajib Bayar ERP Karena Motornya Tidak Pelat Kuning

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Demo Ojol Tolak ERP, Heru Budi Sebut Penyusunan Aturan Jalan Berbayar Masih Lama"

Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular