Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.
Atas kejadian itu, Latif menyebut bahwa ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh Hasya hingga mengakibatkan kecelakaan dan dirinya meninggal dunia.
Hasya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan dirinya sendiri tewas, dan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terlepas dari peristiwa itu, ada fakta menarik terkait Kawasaki Pulsar, motor yang dipakai mahasiswa itu.
Motor yang merupakan kerjasama antara merek Kawasaki dan Bajaj ini sempat meramaikan pasar Indonesia pada tahun 2013.
Kawasaki Bajaj Pulsar 200NS dipasang dengan harga Rp 23 jutaan kala itu.
Baca Juga: Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Motornya Tabrakan dengan Mobil Pensiunan Polisi
Motor sport tersebut memakai mesin berkapasitas 200 cc ilengkapi dengan 2 klep isap dan 2 klep buang.
Mesin tersebut menghasilkan power maksimal 23 PS atau sekitar 22,685 dk/9.500 rpm.
Selain itu, torsi maksimum motor tersebut berada di angka 18 Nm/ 8.000 rpm.
Area ruang bakar motor ini dilengkapi dengan 3 busi dalam satu silinder.
Hal tersebut membuat pembakaran makin efisien sehingga konsumsi bensin bisa lebih hemat.
Selain 200NS, terdapat beberapa varian Bajaj seperti Pulsar 200, 220F, 135, 125, dan 200NF.
Namun, impor motor tersebut dihentikan pada tahun 2016.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Ini Kronologi Kecelakaannya Versi Polisi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR