Fakta Kawasaki Pulsar, Motor Mahasiswa UI yang Tabrakan dengan Mobil Pajero Pensiunan Polisi

Galih Setiadi - Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:05 WIB
Aant/otomotifnet.com
Cek fakta tentang Kawasaki Pulsar, motor mahasiswa UI yang tabrakan dengan mobil pensiunan polisi.

MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran seputar fakta Kawasaki Pulsar, motor mahasiswa UI yang bertabrakan dengan mobil Pajero Pensiunan polisi.

Salah satu mahasiswa UI yang meninggal dunia akibat kecelakaan, Muhammad Hasya Atallah Syahputra malah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menuturkan, kecelakaan bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Kala itu, Hasya mengendarai motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak.

"Jadi temannya sendiri yang menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya A ini mau belok ke kanan. Sehingga si A ini korban ini melakukan pengereman mendadak," kata Latif.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya pun tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Baca Juga: Ironi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka hingga Dipaksa Damai Polisi

Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW, dan terhantam karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.

Atas kejadian itu, Latif menyebut bahwa ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh Hasya hingga mengakibatkan kecelakaan dan dirinya meninggal dunia.

Hasya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan dirinya sendiri tewas, dan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terlepas dari peristiwa itu, ada fakta menarik terkait Kawasaki Pulsar, motor yang dipakai mahasiswa itu.

Motor yang merupakan kerjasama antara merek Kawasaki dan Bajaj ini sempat meramaikan pasar Indonesia pada tahun 2013.

Kawasaki Bajaj Pulsar 200NS dipasang dengan harga Rp 23 jutaan kala itu.

Baca Juga: Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Motornya Tabrakan dengan Mobil Pensiunan Polisi

Motor sport tersebut memakai mesin berkapasitas 200 cc ilengkapi dengan 2 klep isap dan 2 klep buang.

Mesin tersebut menghasilkan power maksimal 23 PS atau sekitar 22,685 dk/9.500 rpm.

Dok. Otomotifnet
Ilustrasi Kawasaki Bajaj Pulsar 200NS

Selain itu, torsi maksimum motor tersebut berada di angka 18 Nm/ 8.000 rpm.

Area ruang bakar motor ini dilengkapi dengan 3 busi dalam satu silinder.

Hal tersebut membuat pembakaran makin efisien sehingga konsumsi bensin bisa lebih hemat.

Selain 200NS, terdapat beberapa varian Bajaj seperti Pulsar 200, 220F, 135, 125, dan 200NF.

Namun, impor motor tersebut dihentikan pada tahun 2016.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Ini Kronologi Kecelakaannya Versi Polisi"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular