Pelat Nomor Dewa Resmi Dihapus, Sering Sok Jagoan dan Minta Diistimewakan

Ahmad Ridho - Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:59 WIB
Wartakotalive.com/Istimewa
Ilustrasi, pengguna pelat nomor RF sering arogan dan disalahgunakan, polisi akhirnya resmi menghapus pelat nomor RF.

MOTOR Plus-online.com - Kena batunya karena sering arogan di jalan, pelat nomor RF akhirnya dihapus polisi.

Tidak sekali kasus kendaraan bernomor polisi (nopol) akhiran RF berbuat ulah dan sok jagoan di jalan.

Menyerobot jalan, arogan sampai minta diistimewakan yang berujung masalah.

Karena sering jadi sorotan, polisi akhirnya bertindak tegas dengan menghapus pelat nomor RF yang biasa disebut pelat nomor dewa.

Pelat nomor RF atau pelat nomor dewa sering dianggap tidak tersentuh hukum walaupun sering arogan di jalan.

Akhirnya Korlantas Polri secara resmi mengumumkan penerbitan pelat nomor RF baik yang baru maupun perpanjangan akan dihentikan mulai 10 Oktober 2023.

Pengguna pelat nomor akhiran RF dinilai sudah sering disalahgunakan.

Bahkan pelat nomor RF juga bisa dipakai oleh masyarakat sipil bukan hanya aparat.

kepastian penghapusan pelat nomor berakhiran RF dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Polisi Drs Yusri Yunus.

Baca Juga: Ini Kode Pelat Nomor Selain RF yang Bakal Disuntik Mati, Masih Dipakai Berarti Palsu

Yusri mengakui kalau mulai 10 Oktober 2023 mendatang penggunaan pelat nomor RF resmi dihentikan.

Semuanya akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan diterbitkan lagi.

Selain itu, untuk yang bikin pelat nomor RF baru maupun perpanjangan akan dihapus juga.

Seperti diketahui, mobil dengan pelat nomor khusus atau rahasia itu kerap arogan di jalan.

Tidak jarang kendaraan tersebut menggunakan bahu jalan, melanggar ganjil genap, sampai menyerobot antrean.

Pemohon baru pelat nomor RF juga tidak akan bisa diterbitkan lagi.

“Sudah enggak bisa. Karena yang dipakai ini (pelat nomor khusus), mobil dinasnya dia. Misal pelat merah, baru dia minta nomor khusus,” ujar Yusri dikutip dari Kompas.com (26/1/2023).

“Enggak ada lagi yang misalnya Eselon 1, dia minta untuk pembantunya, untuk istrinya, untuk anaknya, enggak bisa,” kata dia.

Baca Juga: Jagoan Jalanan Galau, Pelat Nomor RF Enggak Bakal Berlaku Lagi, Ini Kata Korlantas Polri

Untuk diketahui, polisi menerbitkan pelat nomor kendaraan berakhiran RF.

Pelat nomor RFini merupakan pelat nomor rahasia atau khusus yang diberikan untuk kendaraan dinas pejabat negara atau pemerintahan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular