MOTOR Plus-Online.com - Warga dibikin heran oleh seorang pria yang jatuh dari motor hingga terseret beberapa meter.
Peristiwa itu terjadi di jalan raya Gunung Tinggang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat, 27 Januari 2023, sekitar pukul 23.30 Wita.
Lokasi kecelakaan itu merupakan bagian dari kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.
Korban kecelakaan itu diketahui bernama I Made Sumatra asal Batu Guling, Lingkungan Batu Anyar, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung Utara.
Ia diketahui mengendarai motor jadul lalu terjatuh hingga terseret sejauh 7 meter.
Akibatnya ia mengalami luka di bagian dagu, luka lecet di bagian sebelah kiri, luka di lengan sebelah kiri, dan tingkat kesadaran menurun.
Menurut saksi Amaq Very (50) dan Rinate (35), kejadian berawal saat korban dalam perjalanan pulang dari Tampah Hill Hotel tempat korban bekerja.
Dalam perjalanan, korban menanjak di tanjakan jalan Gunung Tinggang korban mengalami oleng.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Menabrak Pemotor Mahasiswa UI Jadi Faktor Korban Kecelakaan jadi Tersangka?
Korban tidak sadar motor sudah berada di jalur luar garis pinggir jalan sebelah kanan dan langsung terjatuh.
Korban akhirnya terseret oleh sepeda motornya sejauh 7 meter sehingga korban terprosok kesemak semak dipinggir jalan.
Setelah terdengar adanya bunyi kecelakaan, warga sekitar berhamburan keluar untuk menyelamatkan korban dan dibawa ke Puskesmas Kuta untuk mendapat perawatan.
Setelah mendapat perawatan, korban masih belum sadar sehingga korban dirujuk untuk penanganan lebih lanjut di RSUD Praya.
Kapolsek Kawasan Mandalika yang dikonfirmasi mengatakan, dari keterangan saksi didapatkan keterangan bahwa korban mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol.
"Motor yang dikendarai adalah jenis motor tua yang sudah dimodifikasi dan tidak sesuai standar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Diduga Naik Motor dalam Kondisi Mabuk, Pemotor Jatuh Terseret hingga 7 Meter di Mandalika
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR