MOTOR Plus-online.com - Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas ditabrak mobil pensiunan polisi masih ramai diperbincangkan masyarakat.
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra meninggal dunia usai ditabrak pensiunan polisi bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Meski tertabrak dan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 lalu, polisi telah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, Hasya kurang berhati-hati dalam mengendarai motor.
Dengan demikian, kasus mahasiswa UI tewas ditabrak ini bukan merupakan kelalaian Eko.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Hasya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.
Selain itu, terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Fakta Kawasaki Pulsar, Motor Mahasiswa UI yang Tabrakan dengan Mobil Pajero Pensiunan Polisi
Kombes Latif juga menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa Hasya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR