Malam itu sekitar pukul 21.30 WIB, kata Latif, situasi jalan sedang licin karena hujan.
Namun, Hasya mengendarai motor Kawasaki Pulsar dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Mendadak ada kendaraan di depan Hasya yang mau berbelok ke kanan, sehingga mahasiswa UI ini ngerem mendadak.
Akibatnya, Hasya pun tergelincir dan jatuh ke sebelah kanan.
Bersamaan dengan itu, sebuah mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2247 RFS yang dinaiki pensiunan polisi melintas.
Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindar karena jarak mobil dengan motor Hasya sudah sangat dekat.
Menurut Latif, mobil yang dibawa Eko sedang melaju dengan kecepatan sekitar 30 km/jam.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Menabrak Pemotor Mahasiswa UI Jadi Faktor Korban Kecelakaan jadi Tersangka?
"Dia berada di lajurnya. Tiba-tiba (Hasya) langsung dari kanan. Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindar karena sudah terlalu dekat," jelas Latif.
Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan dimintai wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.
Dia dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.
Latif pun mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Versi Kronologi Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR