Sunmori Lembang Dibubarkan Polisi, Motor Knalpot Brong Kena ETLE

Ardhana Adwitiya - Minggu, 29 Januari 2023 | 15:25 WIB
Tribun Jabar/Hilman
Ilustrasi bikers sunmori dibubarkan polisi dan terjaring razia knalpot brong kena ETLE di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (29/1/2023).

MOTOR Plus-online.com - Sunday morning ride alias Sunmori sudah seperti ibadah wajib buat anak motor di hari Minggu.

Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) jadi destinasi sunmori favorit bikers Bandung.

Saking ramainya bikers yang sunmori dan berkumpul di Rest Area 72 Lembang, polisi sampai turun membubarkan, Minggu (29/1/2023).

Perkumpulan ribuan motor ini membeludak sampai memakan setengah badan Jalan Raya Lembang, hingga membuat macet sejak pagi.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, polisi terpaksa melakukan tindakan pembubaran demi mengurai kemacetan arus lalu lintas dari arah Bandung.

KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun
Polisi bubarkan ribuan bikers sunmori di Lembang.

"Karena membeludaknya kapasitas di area ini melebihi dari kendaraan yang masuk, mereka kemudian parkir di jalan," kata Sudir dikutip dari Kompas.com, Minggu.

"Sehingga mengganggu arus lalu lintas yang datang dari arah Bandung mau ke Lembang," sambungnya.

"Kami mendatangi Rest Area 72 karena kami melihat banyaknya pemuda berkumpul, ribuan kendaraan bermotor dengan mengadakan acara di sini," tuturnya.

Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2023, Bikers Mau Sunmori Di Jakarta Cek Ramalan Cuaca BMKG

"Setelah dikonfirmasi, acara ini tidak mengantongi izin sehingga kami menyarankan agar mereka membubarkan diri," lanjut Sudir.

"Kemudian setelah dilakukan imbauan, para klub motor ini dengan sadar membubarkan diri dengan sendirinya," tambahnya.

Selain membubarkan perkumpulan bikers yang sunmori, Kasatlantas Polres Cimahi itu juga menggelar razia knalpot brong.

Para pemotor sunmori sempat kocar-kacir kabur saat polisi melakukan razia ini, tetapi ada juga yang tetap pasrah karena sadar telah melanggar aturan.

Sudir mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut, polisi menindak 134 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Tribun Jabar/Hilman
Pemotor yang pakai knalpot brong di Lembang akan diberhentikan polisi dan difoto menggunakan HP milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem ETLE, lalu akan dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya.

"Kami lakukan penilangan secara ETLE, teknisnya kalau ada motor berknalpot bising atau knalpot tidak standar dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan," ujar lagi Sudir dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah diberhentikan, kata Sudir, pemotor yang melanggar aturan tersebut langsung difoto menggunakan HP milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem ETLE, lalu akan dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya.

Ia menjelaskan, selain menindak ratusan pemotor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga menindak pemotor yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tak memakai helm.

Baca Juga: Arti Ngabers Dibongkar Habis Anak Club Motor, Bikin Tersenyum

"Kami juga menilang para pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM," tegasnya.

"Kemudian, kami bekerja sama dengan polsek untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong," lanjutnya.

Razia knalpot brong digelar karena Sudir sering menerima keluhan dari masyarakat terkait ramainya motor knalpot brong yang melalukan sunmori.

"Ini (razia) kami lakukan karena banyak laporan dari warga Lembang khususnya, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising," ucapnya.

Sudir menuturkan, razia tersebut dilakukan agar tidak ada lagi motor knalpot brong yang melintas karena hal itu sangat mengganggu dan dapat memicu gesekan dengan masyarakat Lembang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Macet, "Sunmori" di Lembang Dibubarkan Polisi" dan di TribunJabar.id dengan judul "Ratusan Pemotor Berknalpot Bising di Lembang Terjaring ETLE Mobile, Surat Tilang Dikirim ke Rumah"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular