Dalam artikel berjudul 'Yamaha RX-King Si Jambret yang Melegenda', disebutkan motor 2-tak ini pernah dilarang penjualannya pada tahun 1992 silam di Medan.
"Terjadinya sekitar 1992-an. Polisi sempat melarang kita jualan di sana," ujar Himawan Wiradisaputra, yang saat itu menjabat sebagai general manager marketing, service, & motor sport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).
Namun larangan yang dikeluarkan polisi tersebut langsung digugat, karena faktanya Medan dan Jakarta menempati posisi teratas populasi Yamaha RX-King.
Waduh ada-ada saja ya kisahnya, kalau sekarang sih Yamaha RX-King banyak banget yang cari, khususnya yang suka motor 2-tak.
KOMENTAR