MOTOR Plus-online.com - Pasti penasaran motor Yamaha tipe apa yang dilarang dijual oleh pihak kepolisian dan karena apa.
Polisi sempar larang penjualan motor varian Yamaha karena dianggap bahaya dipakai rampok dan begal di perkotaan.
Adapun varian Yamaha yang sempat dilarang oleh kepolisian daerah yaitu jenis 2-tak yang legendaris yaitu Yamaha RX-King.
Seperti diketahui Yamaha RX-King dikenal oleh masyarakat Indonesia dengan julukan motor jambret.
Yamaha RX-King dapat julukan motor jambret karena dulunya sering digunakan para pelaku kriminal seperti rampok dan begal.
Walau konotasinya terkesan negatif, siapa sangka kalau Yamaha RX-King sekarang ini malah kembali digemari banyak orang.
Tapi, sobat mungkin belum banyak yang tahu, kalau sebutan motor jambret tersebut sempat bikin Yamaha RX-King dilarang dijual.
Hal tersebut seperti yang pernah terdokumentasi dalam tabloid OTOMOTIF No.31/X yang terbit Senin 18 Desember 2000.
Baca Juga: RX-King Lover Wajib Tahu Nih Beda RX-King Cobra dan RX-King Master
Baca Juga: Ria Ricis Ramai Disorot, Pernah Kaget Saat Tahu Harga Motor 2-Tak Yamaha RX-King
Dalam artikel berjudul 'Yamaha RX-King Si Jambret yang Melegenda', disebutkan motor 2-tak ini pernah dilarang penjualannya pada tahun 1992 silam di Medan.
"Terjadinya sekitar 1992-an. Polisi sempat melarang kita jualan di sana," ujar Himawan Wiradisaputra, yang saat itu menjabat sebagai general manager marketing, service, & motor sport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).
Namun larangan yang dikeluarkan polisi tersebut langsung digugat, karena faktanya Medan dan Jakarta menempati posisi teratas populasi Yamaha RX-King.
Waduh ada-ada saja ya kisahnya, kalau sekarang sih Yamaha RX-King banyak banget yang cari, khususnya yang suka motor 2-tak.
KOMENTAR