Terkait hal tersebut, Kombes Pol Purwadi, selaku Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri berikan penjelasan.
"Pasti (berubah tarifnya) harga dan teknologinya juga beda," kata Kombes Pol Purwadi (29/1/2023).
Namun ia belum bisa memastikan berapa kenaikan tarif untuk BPKB elektronik.
"Belum dihitung masih di Kementerian dan bukan kita penentu PNBP," ujarnya.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR