MOTOR Plus-Online.com - Pajak nunggak masih nekat mengabaikan program pemutihan pajak, awas motor kalian bisa bodong hingga selamanya.
Apalagi jika tunggakan pajaknya melebihi 7 tahun.
Melalui program pemutihan pajak harusnya bisa jadi kesempatan emas buat para bikers yang punya tunggakan pajak motor.
Jika bikers nekat menunggak pajak motor hingga bertahun-tahun, maka data STNK motor bikers bakal dihapus.
Otomatis motor bikers jadi bodong.
Mau nih kemana-mana bawa motor bodong? Yang ada resikonya makin besar.
Buat para bikers sekalian, sejatinya tahun ini beberapa daerah mengadakan program pemutihan pajak.
Salah satunya di di wilayah Provinsi Riau.
Baca Juga: Banyak Keuntungan, Pemutihan Pajak Motor di Riau Mulai Besok Sampai Tanggal Segini
Pemprov Riau mengadakan program pemutihan pajak dengan harapan meringankan beban masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi.
"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.
Jika sudah diberlakukan, maka kedepan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.
"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ada beberapa keuntungan yang bisa dimanfaatkan dari adanya pemutihan pajak motor di Riau.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," terang Gubernur Riau, Syamsuar.
Baca Juga: Banyak Keuntungan, Pemutihan Pajak Motor di Riau Mulai Besok Sampai Tanggal Segini
Lewat pemutihan yang berlaku sampai tanggal 31 Mei 2023 itu, pihaknya akan mempermudah layanan.
"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya. Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "BESOK Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Diberlakukan"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR