Waspada kalau tidak mengikuti uji kelayakan bisa diangkut polisi tuh.
2. Mengubah Rangka
Mengubah rangka motor bisa berakibat fatal jika dilakukan secara sembarangan.
Oleh karenanya hal ini di larang dalam undang–undang yang berlaku.
Lagian rangka motor sudah terdapat nomor seri untuk administrasi motormu.
Jika nekat ubah, gak heran kalau nanti motormu ditahan oleh pihak yang berwajib.
Baca Juga: Power Meroket, Modifikasi Motor Honda Vario 125, Biaya Setara Harga Motor 230 cc
3. Bore Up Mesin
Bore ip mesin menjadi hal yang sering dilakukan.
Modifikasi ini dilakukan untuk menambah kapasitas mesin agar lebih besar.
Sayangnya modifikasi ini juga dilarang oleh undang–undang loh.
4. Mengubah Warna Dasar
Mengubah warna dasar atau warna utama juga dilarang jika warna yang baru berbeda dengan yang ada di stnk motormu.
Prosedur penggantian warna di STNK sebenarnya gak makan biaya banyak, makanya kamu wajib mengurusnya sebelum diangkut polisi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR