4 Tips Modifikasi Motor yang Aman, Anti Diangkut Polisi

Erwan Hartawan - Rabu, 1 Februari 2023 | 13:15 WIB
Twitter/melihatlihat
Ilustrasi modifikasi motor yang bisa diangkut polisi

Waspada kalau tidak mengikuti uji kelayakan bisa diangkut polisi tuh.

2. Mengubah Rangka

Mengubah rangka motor bisa berakibat fatal jika dilakukan secara sembarangan.

Oleh karenanya hal ini di larang dalam undang–undang yang berlaku.

Lagian rangka motor sudah terdapat nomor seri untuk administrasi motormu.

Jika nekat ubah, gak heran kalau nanti motormu ditahan oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Power Meroket, Modifikasi Motor Honda Vario 125, Biaya Setara Harga Motor 230 cc

3. Bore Up Mesin

Bore ip mesin menjadi hal yang sering dilakukan.

Modifikasi ini dilakukan untuk menambah kapasitas mesin agar lebih besar.

Sayangnya modifikasi ini juga dilarang oleh undang–undang loh.

4. Mengubah Warna Dasar

Mengubah warna dasar atau warna utama juga dilarang jika warna yang baru berbeda dengan yang ada di stnk motormu.

Prosedur penggantian warna di STNK sebenarnya gak makan biaya banyak, makanya kamu wajib mengurusnya sebelum diangkut polisi.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular