MOTOR Plus-online.com - Menjadi sorotan setelah terlibat kecelakaan, orang tua pemotor mahasiswa UI yang tewas hingga menjadi tersangka dibuat heran, oknum pensiunan polisi itu belum minta maaf setelah insiden terjadi.
Dunia maya dikejutkan dengan meninggalnya pengendara motor alias pemotor yang juga seorang mahasiswa UI atau Universitas Indonesia, Hasya Atallah Syaputra.
Kecelakaan maut yang terjadi pada 6 Oktober 2022 itu melibatkan sebuah mobil Pajero milik pensiunan polisi atau purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Meninggal dunia gara-gara kecelakaan itu, Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya.
Ia mengatakan, Hasya kurang hati-hati dengan mengendarai motor dengan kecepatan 60 km/jam.
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.
Baca Juga: Ombudsman Terima Laporan Keluarga Hasya, Pemotor Mahasiswa UI Yang Tewas dan Jadi Tersangka
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.
Di sisi lain, pihak keluarga mahasiswa UI itu tetap melanjutkan proses hukum terhadap AKBP (Purn) Eko Setia BW.
Langkah tersebut diambil karena sikap penabrak anaknya yang dianggapnya tidak memiliki empati.
Setelah kecelakaan itu, ayah Hasya, Adi mengatakan belum ada permintaan maaf dari pensiunan polisi itu.
"Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Adi kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
"Yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekali pun pada malam itu," lanjut Adi.
Adi menjelaskan, bukannya minta maaf, pensiunan polri itu malah mengaku bahwa ia telah menabrak Hasya.
"Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas' seperti itu. Itu kepada saya. Saya yang mengalami itu," lanjutnya.
Sementara itu ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan pihaknya enggan berdamai dengan Purnawirawan AKBP (Purn) Eko Setia BW.
"Saya enggak mau dipertemukan. Memang polisi punya inisiatif untuk mempertemukan kami, akan tetapi saya enggak mau. Saya mau saja bertemu, akan tetapi di pengadilan," ujar Ira.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keluarga Hasya Tetap Lanjutkan Proses Hukum karena Pernawirawan Eko Setia Dinilai Tak Punya Empati"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR