Merasa Melanggar Dan Tertangkap Kamera ETLE Tapi Gak Dikirim Surat Konfirmasi, Ini Alasannya

Indra GT - Rabu, 1 Februari 2023 | 18:56 WIB
Tribun Medan
Pemotor waspada kena tilang elektronik (ETLE) dikasih waktu konfirmasi cuma 8 hari.

"Tahun lalu ada sekitar 24 juta pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE seluruh Indonesia" ungkap Aan.

"Biaya kirim surat lewat kantor Pos Rp 6 ribu untuk dalam kota dan Rp 8 ribu untuk luar kota" jelasnya.

"Jadi kalau surat konfirmasi dikirim semua Polri harus siapkan dana Rp 6 ribu dikalikan 24 juta pelanggaran" tutupnya.

Jadi brother tahukan alasan kenapa kalau melanggar tapi tidak dikirim surat konfirmasi tilang elektroniknya. 

Agar tidak dikirim surat konfirmasinya sebaiknya brother tetap harus taat aturan dan tertib berlalu lintas ya bro.

Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular