Verifikasi produksi tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen realisasi importasi dan produksi, hingga gambar alur proses produksi.
Serta, pemeriksaan lapangan terhadap realisasi produksi dan jumlah persediaan bahan baku.
Kedua, verifikasi akhir dilakukan pada saat realisasi importasi bahan baku sudah mencapai paling sedikit 95 persen, atau berakhirnya periode importasi.
Proses verifikasi akhir juga meliputi pemeriksaan lapangan terhadap realisasi produksi dan jumlah persediaan bahan baku.
Adapun, pengusaha mobil listrik juga dikenakan biaya verifikasi industri paling banyak sebesar 1 persen dari realisasi nilai importasi.
Kemudian, industri pengguna, harus menggunakan bahan baku untuk kegiatan produksi paling lama enam bulan setelah periode importasi berakhir.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Pabrikan Atau Konversi? Ini Perbedaan Menurut Bengkel Konversi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Masuk Bahan Baku Kendaraan Listrik Jepang Bebas Pajak"
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR