Masyarakat Girang Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, STNK Mati Belasan Tahun Cuma Bayar 2 Tahun

Ahmad Ridho - Kamis, 2 Februari 2023 | 06:50 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Hore masyarakat Jambi senang ada pemutihan pajak motor 2023, banyak keuntungan didapat penunggak pajak motor.

Pajak motor yang masa berlakunya selama lima tahun tidak dibayar dan ditambah dua tahun kemudian belum juga dibayarkan, data STNK dihapus.

Data STNK yang dihapus maka motor jadi bodong dan tidak akan bisa diregistrasi ulang.

Sebelum data STNK dihapus dan motor jadi bodong bisa dihindari oleh penunggak pajak motor.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Caranya adalah membayar pokok pajak di program pemutihan pajak motor 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Banyak keuntungan yang didapat para penunggak pajak motor khusus untuk daerah Jambi.

Pemutihan pajak motor di Jambi berlangsung dari tanggal 6 Januari sampai 6 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Asyik, 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Pajak STNK Mati Bisa Diurus Nih

Berikut ini beberapa keuntungan yang didapat penunggak pajak motor di Jambi:

- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

- Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

- Pembebasan pokok pajak kendaraan (Kendaraan yang mati 2 tahun sampai 15 tahun ke atas cukup bayar 2 tahun)

Khusus masyarakat Jambi, buruan manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023 ini.

Karena jika diabaikan maka banyak motor bodong karena tidak juga membayar tunggakan pajak STNK.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular