MOTOR Plus-Online.com - Luhut kasih bocoran soal subsidi motor listrik Rp 7 juta, sebut bakal siap dalam waktu dekat.
Wacana soal subsidi motor listrik berupa insentif Rp 7 juta makin berkembang.
Nantinya, bikers atau konsumen bisa membeli motor listrik baru dengan subsidi Rp 7 juta tersebut.
Hal ini tujuannya untuk meningkatkan daya beli konsumen terhadap kendaraan listrik, salah satunya motor listrik.
Mengutip Kompas.com, pemerintah sedang menyiapkan skema insentif untuk kepemilikan kendaraan listrik.
Insentif tersebut akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil atau motor listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataannya.
Menurutnya, pembahasan terkait aturan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB sudah difinalisasi.
Baca Juga: Ada Insentif Konversi Motor Listrik, Lebih Irit Motor Listrik Konversi Atau Motor Bensin?
Bahkan, aturan yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu direncanakan bakal terbit dalam waktu dekat.
"Kita sudah finalisasi mengenai EV (electric vechicle)," ujar dia, di sela Acara Mandiri Investment Forum 2023, di Jakarta, Rabu (1/2/2023) dikutip dari Kompas.com.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR