Luhut memberikan bocoran soal bentuk insentif kepemilikan KBLBB.
Menurutnya, bentuk itu akan diklasifikasikan berdasarkan jenis kendaraannya.
Untuk motor listrik, insentif akan diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta.
Nah, untuk brother yang berencana membeli motor listrik baru, bisa manfaatkan subsidi ini nih!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocoran Luhut soal Subsidi Motor Listrik dan Diskon PPN Mobil Listrik"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR