Polri menyatakan sudah memberlakukan e-Drives di 26 Satpas di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Selanjutnya seluruh Satpas di Indonesia akan menerapkan e-Drives.
"Sudah berjalan e-Drives dari tahun 2019 secara bertahap. Secara sudah ada di 26 lokasi," kata Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/3/2023).
Karena penasaran sistem tersebut, GridOto datang langsung ke Satpas SIM Da'an Mogot untuk melihat kecanggihan alat tersebut.
Benar saja, uji praktek e-Drives di Satpas SIM Da'an Mogot sudah mengandalkan teknologi kartu RFID, passive infrared, sensor getar, dan ultrasonic.
Pemanfaatan teknologi ini diklaim membuat proses penilaian uji praktik tidak lagi ditentukan oleh petugas, melainkan teknologi.
Setiap peserta uji praktik e-Drives diberikan kartu RFID yang bisa dikalungkan di leher.
Saat peserta memulai uji praktik di bagian tertentu pemohon wajib melakukan tap.
Hal ini dilakukan untuk mencocokan apakah benar si pemohon yang melakuan ujian praktik atau bukan, jika benar scan akan berbunyi secara otomatis.
Infrared digunakan sebagai penanda start dan finis uji praktik.
Sensor getar dipasang di traffic cone yang ada di lintasan uji, apabila tersenggol kendaraan yang dikemudikan peserta maka akan bunyi dan data dikirim ke ruang kontrol untuk menentukan kelulusan.
Selain itu ruang uji praktik juga di awasi CCTV dan pengeras suara, ini buat mengurangi jumlah petugas yang ada di lapangan.
Inovasi ini dikatakan membuat proses uji praktik lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR