Dilengkapi Sensor Pemohon SIM Wajib Tahu Sebelum Ujian Praktek Agar Lulus

M. Adam Samudra,Aong - Kamis, 2 Februari 2023 | 13:07 WIB
Adam Samudra
Ujian praktek SIM sudah pakai alat sensor e-Drives di Satpas SIM Prototype Daan mogot

Polri menyatakan sudah memberlakukan e-Drives di 26 Satpas di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Selanjutnya seluruh Satpas di Indonesia akan menerapkan e-Drives.

"Sudah berjalan e-Drives dari tahun 2019 secara bertahap. Secara sudah ada di 26 lokasi," kata Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/3/2023).

Adam Samudra
Sudah dilengkapi alat sensor di area ujian Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

Karena penasaran sistem tersebut, GridOto datang langsung ke Satpas SIM Da'an Mogot untuk melihat kecanggihan alat tersebut.

Benar saja, uji praktek e-Drives di Satpas SIM Da'an Mogot sudah mengandalkan teknologi kartu RFID, passive infrared, sensor getar, dan ultrasonic.

Pemanfaatan teknologi ini diklaim membuat proses penilaian uji praktik tidak lagi ditentukan oleh petugas, melainkan teknologi.

Setiap peserta uji praktik e-Drives diberikan kartu RFID yang bisa dikalungkan di leher.

Saat peserta memulai uji praktik di bagian tertentu pemohon wajib melakukan tap.

Adam Samudra
Satpas SIM Prototype Daan Mogot, Jakarta Barat

Hal ini dilakukan untuk mencocokan apakah benar si pemohon yang melakuan ujian praktik atau bukan, jika benar scan akan berbunyi secara otomatis.

Infrared digunakan sebagai penanda start dan finis uji praktik.

Sensor getar dipasang di traffic cone yang ada di lintasan uji, apabila tersenggol kendaraan yang dikemudikan peserta maka akan bunyi dan data dikirim ke ruang kontrol untuk menentukan kelulusan.

Selain itu ruang uji praktik juga di awasi CCTV dan pengeras suara, ini buat mengurangi jumlah petugas yang ada di lapangan.

Inovasi ini dikatakan membuat proses uji praktik lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.

Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular