MOTOR Plus-online.com - Bagi yang akan membuat SIM harus tahu bahwa untuk proses ujian kini sudah modern.
Dilengkapi sensor pemohon SIM wajib tahu sebelum ujian praktek agar lulus dan tidak mengulang terus.
Walau kini pembuatan SIM sudah bisa sistem online namun tetap harus ujian praktek.
Ujian praktek tetap harus dilakukan pemohon SIM online maupun yang datang langsung ke Satpas.
Walau masih konvensional namun Polri sudah memodernisasi uji praktik.
Kini ujian praktek dengan sistem berbasis teknologi bernama e-Drives.
Baca Juga: Pemotor Waspada Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Bisa Dicabut dan STNK Diblokir
Baca Juga: Kenali Satpas SIM Prototype yang Dilengkapi Pendeteksi Wajah, Calo Tak Berkutik
Sistem e-Drives sebenarnya sudah digelar di Satpas Daan Mogot sejak 2019.
Polri menyatakan sudah memberlakukan e-Drives di 26 Satpas di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Selanjutnya seluruh Satpas di Indonesia akan menerapkan e-Drives.
"Sudah berjalan e-Drives dari tahun 2019 secara bertahap. Secara sudah ada di 26 lokasi," kata Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/3/2023).
Karena penasaran sistem tersebut, GridOto datang langsung ke Satpas SIM Da'an Mogot untuk melihat kecanggihan alat tersebut.
Benar saja, uji praktek e-Drives di Satpas SIM Da'an Mogot sudah mengandalkan teknologi kartu RFID, passive infrared, sensor getar, dan ultrasonic.
Pemanfaatan teknologi ini diklaim membuat proses penilaian uji praktik tidak lagi ditentukan oleh petugas, melainkan teknologi.
Setiap peserta uji praktik e-Drives diberikan kartu RFID yang bisa dikalungkan di leher.
Saat peserta memulai uji praktik di bagian tertentu pemohon wajib melakukan tap.
Hal ini dilakukan untuk mencocokan apakah benar si pemohon yang melakuan ujian praktik atau bukan, jika benar scan akan berbunyi secara otomatis.
Infrared digunakan sebagai penanda start dan finis uji praktik.
Sensor getar dipasang di traffic cone yang ada di lintasan uji, apabila tersenggol kendaraan yang dikemudikan peserta maka akan bunyi dan data dikirim ke ruang kontrol untuk menentukan kelulusan.
Selain itu ruang uji praktik juga di awasi CCTV dan pengeras suara, ini buat mengurangi jumlah petugas yang ada di lapangan.
Inovasi ini dikatakan membuat proses uji praktik lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR