Cek STNK Motor Anda 1,2 Juta Kendaraan Terancam Bodong Datanya Segera Dihapus Ketahui Ciri-cirinya

Aong - Kamis, 2 Februari 2023 | 13:46 WIB
Facebook Kevin Gunanda Putra
Cek STNK motor anda ada 1,2 juta kendaraan terancam bodong segera dihapus

MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui motor atau mobil STNK mati 2 tahun akan diblokir dan jadi ilegal.

Cek STNK motor anda 1,2 juta kendaraan terancam bodong datanya segera dihapus ketahui ciri-cirinya agar aman.

Seperti diketahu pemerintah akan mengimplementasikan  Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan tersebut akan mulai dilaksanakan mulai tahun 2023 lewat koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian.

Seperti Bapeda Pemprov Banten baru saja koordinasi dengan direktorat lalu lintas Polda Banten.  

Diungkap Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, 1,2 juta kendaraan akan dihapus.

"Dari 1,2 juta itu, sekitar 400 ribuan kendaraan roda empat, dan selebihnya adalah kendaraan roda dua," ujar Budiman kepada wartawan, Rabu (1/1/2023).

Sejauh ini, Budiman masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Banten terkait rencana penghapusan kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai Hari Ini, Cepat Bayar Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

Baca Juga: Pajak Motor Dibiarkan Mati Polisi Kasih SP 1, Jangan Harap Pajak Motor Bisa Dihidupkan Lagi

Facebook Rega Fafrial Geyantara
Sebelum data ihapus kendaraan jadi bodong segera urus

Namun, pemblokiran kendaraan akan dilakukan secara bertahap dan akan terlebih dahulu disosialisasikan kepada mayarakat.

"Mungkin akan dipilah dulu. Mana yang urgent untuk dihapus. Misalnya yang sudah 20 tahun tidak membayar pajak (yang didahulukan),” kata Budiman.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan penerapan aturan yang berlandaskan hukum sesuai pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Namun, Firman belum bisa memastikan kapan kebijakan itu akan diterapkan di Banten karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak (bayar pajak), siap-siap kendaraannya akan menjadi bodong. Tapi saya mengimbau untuk segera dibayar pajaknya," kata Firman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun Tak Bayar Pajak, 1,2 Juta Kendaraan di Banten Terancam 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular