Terakhir Pemutihan Pajak 2023 Sampai Bulan Segini Selanjutnya STNK Mati 2 Tahun Dihapus Jadi Bodong

Aong - Kamis, 2 Februari 2023 | 19:10 WIB
Facebook Sobat Muffler Purbalingga
Terakhir pemutihan pajak 2023 sebelum STNK mati 2 tahun jadi bodong cepat diurus

MOTOR Plus-online.com -  Pemilik kendaraan yang menunggak pajak lama harap waspada nih.

Terakhir pemutihan pajak 2023 sampi bulan segini selanjutnya STNK mati 2 tahun dihapus jadi bodong lekas urus.

Sejumlah daerah sedang melakukan pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan bermotor.

Setidaknya ada 5 daerah sedang menggelar pemutihan sebagai antisipasi STNK mati 2 tahun jadi bodong.

Pemutihan pajak kendaraan 2023 ini dibuka untuk meringankan ekonomi masyrakat.

Pertama, daerah yang baru saja membuka pemutihan pajak 2023 untu kendaraan yaitu Pengprov Riau.  

Mulai Rabu (1/2/2023), Pemprov Riau bersama Polda Riau dan Jasa Raharja resmi membuka program penghapusan denda pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Selasa (31/1/2023) mengatakan, program ini akan berlangsung hingga Mei 2023.

Baca Juga: Pemprov Riau Gelar Pemutihan Pajak 2023 Mulai Februari 2023, Ada Program 7 Berkah Pajak

Baca Juga: Masyarakat Girang Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, STNK Mati Belasan Tahun Cuma Bayar 2 Tahun

Facebook Septana Adji Chandra
Kendaraan pajak mati lama lekas ikut pemutihan sebelum jadi bodong

Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya yang menunggak agar memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini.

"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya.

Kedepan jika ada kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan jadi bodong.

"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.

Gubri menyebut, ini solusi agar masyarakat terhindar dari denda pajak dengan mengeluarkan kebijakan lewat Pergub Penghapusan Denda Pajak.

Baca Juga: Dibuka Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak 2023 Selain Tanpa Denda Juga Diskon 50 Persen PKB Jadi Murah

"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," ujarnya

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II ).

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).

Sedangkan 4 daerah lain yang sedang melakukan pemutihan sebagai berikut:

Aceh

Waktu 2 Januari - 28 Februari

Fasilitas:

-Bebas denda pajak

- Pajak mati lama hanya bayar 3 tahun

-Gratis BBNKB

Jambi

Waktu 6 Januari - 6 April

Fasilitas:

-Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun

-Bebas BBNKB

Sidoarjo

Waktu Januari - Maret

Fasilitas:

- Bebas denda pajak kendaraan dan pajak lainnya

Sulawesi Barat

Waktu: 12 Januari-5 Maret

Fasilitas Bebas denda pajak

Artikel ini telah tayang di Tribuntribunpekanbarutravel.com dengan judul Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Akan Diberlakukan, Jangan Lewatkan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular