Demi Modifikasi Motor, Karyawan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

Erwan Hartawan - Kamis, 2 Februari 2023 | 20:46 WIB
Humas Polres Kubu Raya
Pemuda ditangkap setelah melakukan penggelapan dana perusahaan untuk memodifikasi motor

Perbuatan itu sudah dilakukan OY sejak Desember 202.

Akibatnya sehingga perusahaan merugi sebesar Rp 22 juta.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap untuk ditindak lanjuti.

Tersangka ditangkap setelah diserahkan oleh korban ke Polsek Sungai Kakap.

Di mana korban adalah atasan tersangka di perusahaannya bekerja.

Baca Juga: Modifikasi Motor Vespa Matic Pakai Pelek Lokal, Mulai Rp 1 Jutaan

"Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular