Polisi akhirnya menggelar 9 reka ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah (UI) dan Purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dalam proses rekonstruksi itu salah satu penyidik yakni Iptu Darwis dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang memimpin jalannya proses rekontruksi tersebut menjelaskan, bahwa reka adegan rekonstruksi itu dilakukan dalam sembilan adegan.
"Mohon izin disampaikan bahwa ada sembilan adegan yang hari ini akan kita lakukan," ucap penyidik tersebut di lokasi.
Adapun rekan adegan pertama dijelaskan penyidik yakni AKBP (Purn) Eko yang dihadirkan langsung penyidik berperan sebagai saksi mengendarai kendaraan roda empat jenis Pajero berwarna putih miliknya.
Eko dalan adegan itu berkendara dari arah Sekolah Perguruan Cikini menuju ke arah Cipedak Srengseng Sawah sebelum akhirnya melintasi area tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik tersebut menuturkan bahwa pada saat kejadian mobil yang dikendarai Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
"Adegan pertama, saksi saudara Eko mengemudikan kendaraan Pajero datang dari arah sana dengan kecepatan 30 kilometer per jam nanti akan kita abadikan," ucap penyidik.
Usai mendapat instruksi dari penyidik tersebut, lalu mobil yang dikendarai Eko pun berjalan perlahan menuju TKP kecelakaan maut tersebut.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR