Para komplotan itu juga melakukan pencurian serupa pada Oktober 2021 dengan kerugian Rp 121 juta.
"Setelah dikembangkan, ternyata 2021 lalu juga melakukan tindak pidana serupa dengan kerugian lebih besar. Oktober 2021 lalu mereka mencuri di SM PGRI dengan kerugian mencapai Rp 121 Juta," bebernya.
Adapun satu di antara mereka masih berstatus pelajar.
Sementara itu, modus yang dilakukan pelaku, dengan cara memecahkan kaca dan menyungkit menggunakan linggis.
Berdasarkan keterangan pelaku, hasil pencuriannya tersebut dibelikan sebuah motor yang saat ditemukan dalam kondisi rusak pecan lantaran kecelakaan.
Sisanya, Rangga menyebut digunakan untuk melakukan modifikasi kendaraan bermotor dan berlibur.
"Motor itu kita tarik karena selama pengakuan pelaku membeli dari uang hasil curiannya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Polres Berau Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Sekolah"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR