Salah satunya adalah bebas pokok pajak terutang tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya.
Artinya, pembayaran pajak yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, brother cukup membayar 3 tahun pokok pajak ditambah dengan 1 tahun berjalan.
Misalnya brother memiliki denda dari tahun 2017 sampai 2023, cukup membayar denda di tahun 2017-2019 dan tahun 2023 saja.
Tapi perlu brother ketahui, program tersebut tidak berlaku untuk mutasi masuk dari luar provinisi atau mutasi keluar provinsi Riau.
View this post on Instagram
Maka dari itu, brother yang tinggal di wilayah Riau segera memanfaatkan keringanan ini.
Program ini juga menjadi sosialisasi sanksi penghapusan data kendaraan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR