MOTOR Plus-Online.com - Pasar motor bekas memang masih ramai diminati masyarakat.
Sayangnya, banyak juga oknum yang memanfaatkannya dengan mengakali pembeli.
Salah satunya yang banyak dilakukan adalah mengakali suara mesin agar terdengar lebih senyap atau halus.
Suara mesin memang menjadi hal yang sering diperhatikan para pembeli untuk mengecek unit.
Tapi para pembeli harus tau jika tedapat modus dengan menggunakan oli yang lebih kental.
Seperti hal yang dibocorkan Ucok selaku Kepala Mekanik Zila Motor Cilebut.
"Modusnya sering ditemui ketika abis beli motor terus melakukan pengecekan dibengkel ini," ujarnya kepada Motor Plus.
"Banyak yang sengaja menggunakan oli lebih kental dari seharusnya, menambahkan volumennya, parahnya sampai ada yang dengan sengaja memasukan benda agar menutupi suara kasar pada mesin," sambungnya.
Baca Juga: Mewah, Segini Rincian Hadiah Juara Indonesia Drag Wars IDW 2022
Ucok menambahkan untuk mengetahui hal tersebut memang cukup sulit.
Ia pun menyarankan calon pembeli harus lebih teliti dalam melakukan pengecekan.
Namun, bukan berarti tidak bisa dilakukan diperiksa.
Ia menjelaskan caranya bisa dengan melihat kondisi oli menggunakan dipstick pada lubang tempat masuknya oli mesin.
Nantinya dilepaskan dipstick, lalu dibersihkan dan dipasang lagi, dan dikeluarkan kembali untuk melakukan dicek.
"Dari sana calon pembeli bisa memerhatikan volume olinya. Bila terlalu banyak dari yang diharuskan, Nah itu lah bisa dicurigai," ia menambahkan.
Jadi, pada dipstik itu ada takarannya.
Menurutnya, jika dipstick diangkat, maka oli akan meninggalkan bekas di ujung dipstick.
Baca Juga: Sikat Motor Bekas Vespa Sprint 150 2022, Harga Cuma Rp 35 Jutaan
Dari situ bisa menentukan apakah jumlah pelumas di bagian mesin berkurang atau sebaliknya.
Sebaiknya jika brother tidak mengerti soal teknis mesin, bisa mengajak rekanan mekanik atau teman yang mengerti soal teknis pada mesin motor.
Jadi, bisa terhindar dari akal-akalan yang dilakukan oleh penjual atau pedagang motor.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR