Seperti terlihat di akun Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak 2023
mulai 6 Januari dan berakhir 6 April 2023.
Program pemutihan yang diberikan berupa diskon pajak kendaraan yang nunggak 2-15 tahun ke atas.
Bagi pajak yang mati lama seperti itu diberi keringanan cukup bayar untuk dua tahun saja.
Juga bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang nunggak.
Kemudian gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.
Disusul Pemprov Kalimantan Barat yang juga membuka program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan bermotor.
Berdasarkan Pergub Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023, kebijakan pemutihan mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Dilansir dari akun Instagram Samsat Pontianak, kebijakan bebas denda berlaku untuk pembayaran pajak sebagai berikut ini:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II;
- Gratis BBNKB kedua;
- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;
- Diskon 40 persen pokok PKB, bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.
Untuk pulau Jawa, pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain pemutihan pajak 2023 kendaraan, juga dibuka pemutihan pajak parkir dan lainnya.
Dikutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.
Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.
"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Makin ke timur, pemutihan 2023 pajak kendaraan dibuka di Pemprov Sulawesi Barat atau Sulbar.
Instagram @BPKPDsulbar membei pengumuman pemutihan 2023 pajak kendaraan.
"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," begitu keterangan keterangan foto akun Instagram @BPKPDsulbar.
Kelima, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau buka pemutihan 2023 pajak kendaraan.
Program pemutihan denda pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai Februari 2023 mendatang.
KOMENTAR