MOTOR Plus-online.com - Modifikasi motor listrik atau konversi motor listrik kembali ramai diperbincangkan bikers.
Pasalnya pemerintah berencana akan memberikan insentif untuk konversi motor listrik.
Ada pun insentif konversi motor listrik yang diberikan sebesar Rp 7 juta.
Meski begitu, perlu bikers ketahui kalau insentif konversi motor listrik hanya diberikan kepada motor listrik garapan bengkel spesialis yang sudah tersertifikasi.
Modifikasi motor listrik dari motor bensin diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Agar tersertifikasi, banyak faktor yang harus dipersiapkan mulai dari teknisi, alat-alat, sampai perlengkapan motor listrik.
Menurut Triharsa Adicahya dari Spora EV, syarat untuk mendapat sertifikat bengkel konversi motor listrik ini gampang-gampang susah.
"Syaratnya ya gampang-gampang susah, kayak kewajiban memiliki tenaga ahli, itu mungkin enggak semua bengkel punya," ujar pria yang akrab disapa Adi.
Baca Juga: Ramai Soal Insentif, Modifikasi Motor Listrik dari Motor Bensin Mulai Rp 14 Jutaan
"Proses konversi ini sekilas mudah, tinggal copot pasang, tapi ada cocern soal keselamatan dan keamanan," sambungnya.
"Nah, memastikan hal ini kita perlu teknisi yang cukup pengalaman dan pengetahuan teknisnya, plus tersertifikasi," tambah Adi.
"Supaya aman bagi pengguna juga, Pemerintah memasukkan concern ini salah satunya ke klausul pengalaman kerja si teknisi dan sertifikat bengkelnya," pungkasnya.
Lebih jelas soal persyaratan untuk bengkel umum menjadi bengkel konversi motor listrik tercantum pada Pasal 5 ayat 1 PM 65/2020.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa bengkel konversi motor listrik harus memiliki paling sedikit dua teknisi yang terdiri dari teknisi perawatan dan teknisi instalatur.
Teknisi perawatan dan teknisi instalatur juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi otomotif dan elektronik, dengan pengalaman paling sedikit dua tahun sebagai teknisi.
Meski begitu, di luar sana ada banyak bengkel modifikasi motor listrik yang enggak dilengkapi sertifikat.
Lantas apa sih perbedaan bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi dengan yang belum bersertifikat?
Baca Juga: Modifikasi Motor Listrik Honda BeAT, CVT Bawaan Masih Bisa Dipakai
"Secara teknis tentunya konsumen mendapat jaminan keamanan atas instalasi yang lebih baik jika melakukan konversi di bengkel tersertifikasi," kata Hendro Sutono, juru bicara Komunitas Sepeda Motor Listrik (KOSMIK) saat dihubungi MOTOR Plus-online, Senin (6/2/2023).
"Sepeda motor hasil konversi di bengkel bersertifikat juga dimungkinkan untuk mengurus legalitas perubahan legalitas atau surat kendaraan," sambungnya.
"Keuntungan selanjutnya adalah dimungkinkan menerima insentif, yang hingga saat ini masih kita tunggu aturan mainnya," jelasnya.
Dari penjelasan Hendro, sepertinya lebih untung modifikasi motor listrik di bengkel yang sudah bersertifikat nih bro.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR