Ia berujar, penambahan lokasi parkir bertarif tinggi tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Selain itu, penerapan tarif tinggi itu juga untuk memininalisir polusi udara di Jakarta.
"Kami harap kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," tandas Syafrin.
Berikut 11 titik lokasi parkir bertarif tinggi di DKI Jakarta:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tempat Parkir Bertarif Tinggi di Jakarta Jadi 11 Titik, Berikut Lokasinya"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR