"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," jelas Bargani.
Menurut Bargani, Korlantas Polri akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.
Namun tidak menutup kemungkinan adanya penindakan langsung berupang tilang manual.
Lebih lanjut, Bargani berharap operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya.
Yakni untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR