Sementara itu, keluarga Hasya menyambut baik tindakan yang dilakukan kepolisian itu.
Hal tersebut disampaikan oleh bunda Hasya, Dwi Syafiera Putri setibanya di Terminal 1 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Alhamdullah masukan dari kami diapresiasi dengan baik oleh Kapolda Metro Jaya dan para petinggi penegak hukum di Indonesia yang akhirnya status tersangka anak kami dicabut," ujar Dwi Syafiera Putri, Selasa (7/2/2023).
Ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran yang telah mengusut ulang penetapan tersangka terhadap Hasya.
"Kami mengucapkan rasa terimakasih yang sebesarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda dan jajaran kepolisian yang mungkin saya tidak bisa sebutkan satu persatu aparat penegak hukum yang telah berusaha keras menghargai kami keluarga korban," kata dia.
Dwi pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia agar kasus kecelakaan yang merenggut nyawa puteranya pada Oktober 2022 silam dapat dituntaskan.
Pencabutan status tersangka Hasya dinilai menjadi titik mula dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan pensiunan polisi itu.
"Allahu Akbar, allhamdulillah ya Rabil Alamin, jika Allah sudah berkehendak sesuatu, maka akan terjadilah, kun fa ya kun," ucapnya.
"Kami mohon bahwa perjuangan kami belum selesai. Ini adalah adalah titik awal bahwa kita semua, rakyat Indonesia bisa mengawal kasus ini hingga tuntas," jelasnya
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Dwi Syafiera Putri Ibunda Hasya Mahasiswa UI, Ucapkan Terima Kasih ke Kapolda Metro Jaya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR