MOTOR Plus-online.com - Ibu pemotor Mahasiswa UI mengatakan dengan dicabutnya status tersangka anaknya menjadi awal untuk usut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan putranya.
Seperti yang brother tahu, Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI atau Universitas Indonesia tewas dalam kecelakaan yang berada di Jalan Raya Srengseng Sawah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Insiden yang menewaskan salah satu mahasiswa UI tersebut terjadi pada Kamis (6/10/2022).
Sempat dijadikan tersangka meski meninggal dunia, status tersebut kini sudah dicabut.
Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," ujarnya mengutip TribunnewsDepok.com.
Adapun pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka serta tahapan lainnya terhadap perkara itu.
Polda Metro Jaya menggelar asistensi berupa forum yang menghadirkan tim penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Enggak Cuma Cabut Status Tersangka, Polisi Akan Pulihkan Nama Baik Hasya
"Para ahli eksternal, yakni ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, dari ATPM, Kompolnas, Ombudsman juga Komisi III DPR pada Selasa 31 Januari 2023," kata dia.
Sementara itu, keluarga Hasya menyambut baik tindakan yang dilakukan kepolisian itu.
Hal tersebut disampaikan oleh bunda Hasya, Dwi Syafiera Putri setibanya di Terminal 1 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Alhamdullah masukan dari kami diapresiasi dengan baik oleh Kapolda Metro Jaya dan para petinggi penegak hukum di Indonesia yang akhirnya status tersangka anak kami dicabut," ujar Dwi Syafiera Putri, Selasa (7/2/2023).
Ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran yang telah mengusut ulang penetapan tersangka terhadap Hasya.
"Kami mengucapkan rasa terimakasih yang sebesarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda dan jajaran kepolisian yang mungkin saya tidak bisa sebutkan satu persatu aparat penegak hukum yang telah berusaha keras menghargai kami keluarga korban," kata dia.
Dwi pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia agar kasus kecelakaan yang merenggut nyawa puteranya pada Oktober 2022 silam dapat dituntaskan.
Pencabutan status tersangka Hasya dinilai menjadi titik mula dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan pensiunan polisi itu.
"Allahu Akbar, allhamdulillah ya Rabil Alamin, jika Allah sudah berkehendak sesuatu, maka akan terjadilah, kun fa ya kun," ucapnya.
"Kami mohon bahwa perjuangan kami belum selesai. Ini adalah adalah titik awal bahwa kita semua, rakyat Indonesia bisa mengawal kasus ini hingga tuntas," jelasnya
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Dwi Syafiera Putri Ibunda Hasya Mahasiswa UI, Ucapkan Terima Kasih ke Kapolda Metro Jaya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR