Terkait dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2023, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas tersebut adalah tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari operasi tersebut.
“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (6/2/2023).
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2023 tersebut, Bargani juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.
"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," jelas Bargani.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Bekasi, 25 Pelanggar Ditegur Polisi
Menurut Bargani, Korlantas Polri akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.
Lebih lanjut, Bargani berharap operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya, yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR