Sudah Ada Tilang Elektronik Kenapa Masih Digelar Razia Gabungan, Begini Penjelasan AKBP Bargani

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Februari 2023 | 11:05 WIB
bali.polri.go.id
Razia gabungan atau Operasi Keselamatan 2023 kembali digelar polisi, simak jenis-jenis pelanggaran yang jadi incaran.

Terkait dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2023, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar.

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas tersebut adalah tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari operasi tersebut.

“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (6/2/2023).

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2023 tersebut, Bargani juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," jelas Bargani.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Bekasi, 25 Pelanggar Ditegur Polisi

Menurut Bargani, Korlantas Polri akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.

Lebih lanjut, Bargani berharap operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya, yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Ini Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular