Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi saat ini baru menyasar untuk jenis Solar saja.
Karena pihak Pertamina masih menunggu arahan dan keputusan dari regulator tentang klasifikasi golongan masyarakat yang berhak mengkonsumsi Pertalite.
"Kebijakan ini tertuang dalam Perpres 191/2014. Selama belum ada revisi, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," kata Irto.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, menyatakan kendala revisi Perpres 191/2014 ialah karena ada perubahan izin prakasa.
"Karena prakarsanya berbeda, dibutuhkan proses administrasi dan itu posisinya telah kita sampaikan apa yang dibutuhkan," terang Tutuka dalam Konferensi Pers ESDM Tahun 2022 dan Program Tahun 2023, (30/1/23).
"Untuk substansinya kita sudah final," sambungnya.
Meski demikian, saat ini semuanya sudah diproses.
Baca Juga: Geger Harga Semangkuk Mie di Semarang Seharga 4 Liter Pertalite, Pemilik Warung Buka Suara
Bahkan draft perubahannya sudah disampaikan ke regulator untuk dikaji dan didalami.
Hanya saja ia masih enggan untuk memperkirakan kapan pembatasan Pertalite berlaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Diberlakukan"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR