Hore, Kadishub DKI Jakarta Bilang Driver Ojol Tak Perlu Bayar Untuk Lewati ERP

Ardhana Adwitiya - Kamis, 9 Februari 2023 | 08:15 WIB
Kolase Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com dan KOMPAS.com/RAJA UMAR
Ilustrasi Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kiri) dan driver ojol alias ojek online (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Hore, driver ojol alias ojek online enggak perlu bayar untuk melintasi jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

ERP jadi isu hangat yang ramai diperbincangkan bikers, termasuk driver ojol.

Beberapa jalan protokol di Ibu Kota akan dikenakan tarif untuk pengendara motor melintas.

Penerapan jalan berbayar ini mendapat penolakan keras dari banyak driver ojol.

Bahkan massa driver ojol menggelar aksi unjuk rasa penolakan jalan berbayar di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023) kemarin.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pun datang menemui massa ojek online.

Kalau brother ingat, sebelumnya Syafrin menegaskan para driver ojol harus membayar saat ERP berlaku.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Memanas, Demo Ojol Tuntut Pencopotan Kadishub DKI Jakarta Terkait ERP, Pagar Balai Kota Sampai Roboh

Untuk transportasi publik, hanya yang pakai pelat nomor kuning yang bebas melintasi ERP.

Namun saat Syafrin menemui massa driver ojol kemarin, Kadishub DKI Jakarta itu memastikan driver ojol bebas dari ERP.

"Untuk angkutan online itu tidak dikenakan ERP," kata Syafrin dikutip dari Kompas.com.

"Jadi apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali," sambungnya.

Sekedar informasi, sistem jalan berbayar atau ERP ini tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Meski sudah mendapat pengecualian, massa driver ojol tetap menolak wacana jalan berbayar.

Baca Juga: Kadishub DKI Jakarta Kasih Alasan Driver Ojol Harus Bayar Saat ERP Berlaku

Para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.

"Teman-teman ojol tetap menolak karena alasannya anak, saudara, tetangga itu akan kena jalan berbayar juga apabila diberlakukan," ujar Afvid, humas Predator.

Massa driver ojol yang menolak ERP itu membubarkan diri setelah Kadishub DKI Jakarta berjanji akan menarik Raperda yang sebelumnya diserahkan ke DPRD DKI.

"Makanya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan," kata Afvid.

"Intinya jangan sampai ketok palu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hore! Ojol di Jakarta Diputuskan Tak Perlu Bayar ERP Setelah Gelombang Protes Massa"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular