"Dari awal kasus kejadian kecelakaan maut ini, tidak ada dari kami statement untuk mencabut atau memberhentikan kasus ini," ujarnya dikutip dari akun YouTube KompasTV.
Lebih lanjut, ia menekankan pihaknya akan terus melanjutkan kasus ini hingga terduga pelaku yang terlibat dalam kecelakaan Hasya bisa mendapat hukuman setimpal.
"Sampai dimana pun kami akan tetap melanjutkan kasus ini sampai dengan hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku," tuturnya.
Pihaknya juga menilai pensiunan polisi itu lalai dalam memberikan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasya.
"Sampai dimana pun kami akan tetap melanjutkan kasus ini sampai dengan hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku," tegas dia.
Untuk lebih jelasnya, brother bisa tonton video di bawah ini.
Source | : | Youtube.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR