- Diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun.
Beberapa warga yang berdomisili di Kalimantan Barat pun sudah memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Seorang warga bernama Alang mengatakan, ia bayar pajak kendaraan bermotor dalam kondisi agak telat membayarnya.
"Telat dua Minggu, tapi alhamdulilah tidak di denda, hanya bayar pajak seperti biasanya," ucapnya.
Alang mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalbar telah menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Pastinya sangat membantu masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Akan Digelar Pemprov Lampung Mulai April 2023, Siapkan STNK BPKB Yuk
Warga lain bernama Juliana mengatakan, dirinya seminggu yang lalu baru bayar pajak kendaraannya yaitu sepeda motor.
"Kalau saya tidak pernah telat, sehingga tidak didenda," bebernya kepada Tribun Pontianak.
Juliana memberikan apresiasi program pemutihan pajak kendaraan.
Menurutnya karena memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Pastinya saya mendukung," ungkapnya.
Nah, untuk brother MOTOR Plus yang berdomisili di Kalimantan Barat, bisa segera gunakan program pemutihan pajak ini.
"Jadi masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut," ujar Jaraan.
"Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni STNK atau BPKB dan KTP sesuai dengan identitas pada STNK atau BPKB," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Samsat Putussibau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR