MOTOR Plus-Online.com - Pemutihan pajak 2023 digelar Pemprov. Kalbar, begini komentar warga yang memanfaatkan program tersebut, ternyata ada 4 keuntungan nih!
Seperti yang diketahui, beberapa daerah sedang menggelar progam Pemutihan Pajak 2023 di tahun 2023 ini.
Salah satu wilayah yang menggelar Pemutihan Pajak 2023 ini adalah Pemprov. Kalimantan Barat.
Mengutip Tribun Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak ini pun sekaligus dalam rangka memeriahkan HUT ke 66 tahun Provinsi Kalbar.
"Program pemutihan diadakan berdasarkan Pergub 3/2023. Program ini berlangsung selama 6 bulan, sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023," ujarnyaKepala UPT PPD atau Samsat Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Maximus Jaraan, dikutip dari Tribun Pontianak.
Ada 4 insentif yang diberikan Pemprov. Kalbar di program pemutihan pajak 2023 ini, antara lain:
- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor,
Baca Juga: Cuma 5 Menit Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling Aceh Tengah, Ada Pemutihan Juga Ini Syaratnya
- Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kendaraan kedua,
- Gratis BBNKB kedua,
- Diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun.
Beberapa warga yang berdomisili di Kalimantan Barat pun sudah memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Seorang warga bernama Alang mengatakan, ia bayar pajak kendaraan bermotor dalam kondisi agak telat membayarnya.
"Telat dua Minggu, tapi alhamdulilah tidak di denda, hanya bayar pajak seperti biasanya," ucapnya.
Alang mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalbar telah menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Pastinya sangat membantu masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Akan Digelar Pemprov Lampung Mulai April 2023, Siapkan STNK BPKB Yuk
Warga lain bernama Juliana mengatakan, dirinya seminggu yang lalu baru bayar pajak kendaraannya yaitu sepeda motor.
"Kalau saya tidak pernah telat, sehingga tidak didenda," bebernya kepada Tribun Pontianak.
Juliana memberikan apresiasi program pemutihan pajak kendaraan.
Menurutnya karena memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Pastinya saya mendukung," ungkapnya.
Nah, untuk brother MOTOR Plus yang berdomisili di Kalimantan Barat, bisa segera gunakan program pemutihan pajak ini.
"Jadi masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut," ujar Jaraan.
"Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni STNK atau BPKB dan KTP sesuai dengan identitas pada STNK atau BPKB," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Samsat Putussibau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR