Nahasnya, satu pemotor menjadi korban kecelakaan.
"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.
"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," jelas Ediyono.
Korban yang mengalami kecelakaan langsung dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan.
Warga yang berada disekitar lokasi pun langsung melapor ke polisi.
"Pihak kami datang ke TKP, tapi di sana tidak ditemukan (korban). Kami langsung datang ke RS Persahabatan," jelasnya.
Menurut informasi yang diperoleh pihak Ediyono, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan, dan luka lecet pada kaki kanannya.
Baca Juga: Toyota Fortuner Yang Tabrak Pemotor Di Rawamangun Bukan Mobil Dinas Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu?
"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.
Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan mobil Fortuner berpelat 3110-00 mengalami kecelakaan.
Berdasarkan narasi dalam video itu, dikatakan bahwa mobil berwarna hitam itu adalah mobil dinas kepolisian.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR