250 Knalpot Racing Disita Dari Pemotor, Polres Cimahi Incar Penjualnya

Indra Fikri - Kamis, 9 Februari 2023 | 15:50 WIB
TribunJabar.id
Satlantas Polres Cimahi incar penjual knalpot racing.

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 250 knalpot racing disita dari pemotor, kini Polres Cimahi mengincar para penjualnya.

Satlantas Polres Cimahi tengah memberantas penggunaan knalpot racing atau knalpot brong dari pemotor yang melintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal ini dilakukan karena pemotor yang menggunakan knalpot racing itu kerap meresahkan masyarakat.

Sehingga polisi terus bergerak untuk melakukan razia, terutama di kawasan Lembang, KBB.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.

Sudirianto mengatakan, di awal tahun 2023 pihaknya sudah menyita ratusan knalpot racing dari para pemotor dan saat ini tengah fokus menyasar penjual knalpot bising tersebut.

"Satlantas Polres Cimahi telah menyita sebanyak 250 knalpot brong dari pengendara roda dua," ucap Sudirianto dikutip dari TribunJabar.id.

"Lalu hari ini kami menyisir hulunya yaitu pedagang, kita imbau agar tidak menjual lagi knalpot brong," tambahnya.

Baca Juga: Razia Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Salatiga, 2 Pelanggaran Dicari Polisi

Sementara ini, pihaknya tak akan menyita knalpot racing itu dari para pedagang meskipun penjualnya cukup marak, baik di Kota Cimahi maupun KBB.

Mereka hanya diimbau untuk tidak menjualnya lagi.

"Kami sudah menyisir beberapa tempat, tapi yang paling banyak ada di Pasar Citeureup, Kota Cimahi," kata Sudirianto.

"Mereka mendapat knalpot brong ini disuplai dari luar kota untuk menjualnya kembali," sambungnya.

Sudirianto menjelaskan, razia knalpot racing dan mengimbau penjualnya itu dilakukan karena pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan pemotor yang menggunakan knalpot brong tersebut.

"Banyak masyarakat yang melaporkan ke Polres Cimahi terkait kebisingan dan merasa tidak nyaman dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar ini," ungkap Sudirianto.

Menurutnya, jika pemotor yang menggunakan knalpot brong itu tidak ditertibkan, maka akan terjadi gesekan dengan masyarakat, dan pengendara yang lain.

"Kalau masyarakat sudah tak nyaman, bisa menimbulkan gesekan, termasuk terhadap club-club motor dengan penggunaan knalpot tidak standar ini," tutupnya.

Baca Juga: Unik Modifikasi Motor Listrik Kawasaki KH250, Mesin dan Knalpot Masih Dipasang

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sita 250 Knalpot Bising dari Pengendara Motor di Cimahi-KBB, Kali ini Polisi Menyasar Penjualnya

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular