Gara-gara Modifikasi Motor Pakai Knalpot Brong, 33 Motor di Pati Disita Polisi

Galih Setiadi - Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:50 WIB
Humas Polresta Pati
Salah satu modifikasi motor yang nekat menggunakan knalpot brong di Pati, berujung diamankan polisi.

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 33 motor di Pati diamankan polisi imbas modifikasi motor menggunakan knalpot brong atau bising.

Kabar penting buat bikers, jangan coba-coba ganti knalpot brong kalau enggak mau motornya ditahan polisi.

Seperti yang dilakuka Personel Gabungan Polresta Pati saat menggelar operasi Keselamatan Candi 2023.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (9/2/2023) malam sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Tidak hanya penggunaan knalpot racing, pelanggaran kasat mata juga turut dalam sasaran.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati.

"Kegiatan ini dalam rangka Ops Keselamatan Candi 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban," ujarnya dikutip dari Tribratanews.jateng.polri.go.id

Pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara hunting system dan Gawasdak di beberapa lokasi.

Baca Juga: Modifikasi Motor Unik Bertema Binatang, Ada Buaya Sampai Kuda

Yaitu di Jalan Kol. Sunandar Pati, Jalan A. Yani Pati, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Dr. Susanto, Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Pemuda.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular