AKP Pujiati mengatakan, terdapat total 69 pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan itu.
Dengan rincian pelanggaran knalpot brong 28 tilang, serta bonceng tiga 4 tilang.
Kemudian, tidak menggunakan helm 32 tilang dan kendaraan tanpa nomor polisi sebanyak 5 tilang.
Sementara itu, AKP Pujiati mengatakan sebanyak 33 motor turut diamankan.
"Adapun BB yang disita Sepeda motor 33 unit, SIM 9 lembar dan STNK 27 lembar diamankan," tuturnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, AKP Pujiati berharap penertiban bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Diharapkan dengan dilaksanakan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR