MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 33 motor di Pati diamankan polisi imbas modifikasi motor menggunakan knalpot brong atau bising.
Kabar penting buat bikers, jangan coba-coba ganti knalpot brong kalau enggak mau motornya ditahan polisi.
Seperti yang dilakuka Personel Gabungan Polresta Pati saat menggelar operasi Keselamatan Candi 2023.
Adapun kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (9/2/2023) malam sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Tidak hanya penggunaan knalpot racing, pelanggaran kasat mata juga turut dalam sasaran.
Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati.
"Kegiatan ini dalam rangka Ops Keselamatan Candi 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban," ujarnya dikutip dari Tribratanews.jateng.polri.go.id
Pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara hunting system dan Gawasdak di beberapa lokasi.
Baca Juga: Modifikasi Motor Unik Bertema Binatang, Ada Buaya Sampai Kuda
Yaitu di Jalan Kol. Sunandar Pati, Jalan A. Yani Pati, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Dr. Susanto, Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Pemuda.
AKP Pujiati mengatakan, terdapat total 69 pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan itu.
Dengan rincian pelanggaran knalpot brong 28 tilang, serta bonceng tiga 4 tilang.
Kemudian, tidak menggunakan helm 32 tilang dan kendaraan tanpa nomor polisi sebanyak 5 tilang.
Sementara itu, AKP Pujiati mengatakan sebanyak 33 motor turut diamankan.
"Adapun BB yang disita Sepeda motor 33 unit, SIM 9 lembar dan STNK 27 lembar diamankan," tuturnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, AKP Pujiati berharap penertiban bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Diharapkan dengan dilaksanakan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR