MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi penunggak pajak kendaraan yang mati lebih dari 2 tahun segera ikuti.
Pemutihan 2023 khusus kendaraan STNK mati 2 tahun pajak digratiskan agar tak bodong simak jadwalnya agar tahu.
Seperti diketahui bahwa mulai tahun ini kendaraan dengan STNK mati 2 tahun datanya segara dihapus.
Penghapusan data STNK mati 2 tahun bukan main-main karena bersifat permanen dan tak bisa dipulihkan.
Artinya kendaraan STNK mati 2 tahun yang sudah dihapus akan jadi bodong dan tidak bisa didaftar ulang.
Namun sebelum penghapusan data SNTK mati 2 tahun sejumlah pemerintah daerah memberi kesempatan untuk ikut pemutihan.
Bahkan ada pemerintah daerah yang memberi program gratis bagi kendaraan yang pajaknya mati lebih dari 2 atau 3 tahun.
Misalkan kendaraan menunggak pajak 5 tahun atau lebih, yang harus dibayarnya PKB-nya hanya 2 atau 3 tahun saja.
Baca Juga: Gawat Motor Bodong Bakal Tambah Banyak, Pemutihan Pajak Motor 2023 Segera Berakhir
Baca Juga: Wow Pemutihan Pajak Motor 2023 Ada 2 Diskon, Ini Ketentuannya Cepat Manfaatkan
KOMENTAR