MOTOR Plus-Online.com - Polisi melakukan tilang manual tanpa basa basi terhadap para pelanggar lalu lintas.
Tilang manual bakal kembali diberlakukan oleh kepolisian.
Salah satu wilayah di Solo Raya, yakni Kabupaten Sragen, akan memberlakukan tilang manual melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi 2023.
Operasi tersebut digelar pada 7-20 Februari 2023.
Meski akan memberlakukan tilang manual, Polres Sragen juga tetap mengandalkan teknologi ETLE.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.
"Operasi cipta kondisi kali ini dilakukan dengan penegakkan hukum berupa tilang manual dan E-TLE, tetapi lebih mengedepankan E-TLE," katanya (8/2/2023).
Tilang manual dilakukan untuk menindak pelanggaran kasat mata, seperti pengendara motor tidak memakai helm, atau pengemudi mobil tidak memasang sabuk pengaman.
Selain itu, bagi yang kedapatan melakukan balap liar maka bisa langsung ditilang di tempat.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2023 Membuahkan Hasil, Pemilik Motor Knalpot Brong Dibuat Nangis
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR