MOTOR Plus-Online.com - Polisi melakukan tilang manual tanpa basa basi terhadap para pelanggar lalu lintas.
Tilang manual bakal kembali diberlakukan oleh kepolisian.
Salah satu wilayah di Solo Raya, yakni Kabupaten Sragen, akan memberlakukan tilang manual melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi 2023.
Operasi tersebut digelar pada 7-20 Februari 2023.
Meski akan memberlakukan tilang manual, Polres Sragen juga tetap mengandalkan teknologi ETLE.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.
"Operasi cipta kondisi kali ini dilakukan dengan penegakkan hukum berupa tilang manual dan E-TLE, tetapi lebih mengedepankan E-TLE," katanya (8/2/2023).
Tilang manual dilakukan untuk menindak pelanggaran kasat mata, seperti pengendara motor tidak memakai helm, atau pengemudi mobil tidak memasang sabuk pengaman.
Selain itu, bagi yang kedapatan melakukan balap liar maka bisa langsung ditilang di tempat.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2023 Membuahkan Hasil, Pemilik Motor Knalpot Brong Dibuat Nangis
"Penindakan tilang manual berupa pelanggaran kasat mata, kita akan lakukan patroli, jika ditemukan knalpot brong, kendaraan tidak pakai plat nomor, kedapatan balap liar sehingga mengganggu ketertiban umum kita tilang," terangnya.
Tak hanya itu, tilang elektronik juga masih berlaku di Kabupaten Sragen.
Dimana ketika anda tertangkap kamera ETLE, maka data kendaraan dan jenis pelanggaran akan dikirim melalui aplikasi ke pusat.
Setelah itu, akan ada surat tilang yang dikirim ke rumah anda, dan anda wajib melakukan konfirmasi ke Polres Sragen.
Untuk itu, dalam berkendara lebih baik melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, serta tertib berlalu lintas di jalan raya.
Ia menjelaskan operasi yang digelar selama 14 hari bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan menyadarkan masyarakat pentingnya mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
"Sehingga pada saat nanti mudik lebaran, akan berjalan dengan nyaman, aman, tertib dan lancar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tilang Manual Diberlakukan Kembali di Sragen : Knalpot Brong hingga Balap Liar Langsung Ditindak
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR