Cara Mudah Pemutihan BI Checking Agar Lolos Kredit Kendaraan atau Pengajuan Pinjaman di Bank di-ACC

Aong - Minggu, 12 Februari 2023 | 19:55 WIB
Facebook りこ
Ikuti pemutihan BI Checking agar pengajuan kredit motor atau pinjaman bank lolos

Baca Juga: Debt Collector Geleng Kepala Gak Jadi Tarik Paksa Honda BeAT Gara-gara Pemiliknya Bilang Begini Doang

Terjadi akibat nasabah memiliki riwayat buruk dalam proses pembayaran kredit sebelumnya.

Maka, dalam situasi ini, nasabah perlu melakukan cara untuk membersihkan riwayat BI checking atau yang biasa disebut pemutihan BI checking.

Bila pemutihan BI cheking berhasil, kredit nasabah akan punya peluang lebih besar buat diterima bank.

Cara pemutihan BI checking dikutip Sonora dari Grid.id.

Cara pertama bisa dilakukan bila Anda sudah melunasi semua tanggunan kredit, cobalah untuk memantau perkembangan BI checking milik Anda.

Perhatikan kembali apakah skor kredit Anda sudah berubah menjadi lebih baik atau belum.

Jika belum, maka Anda dapat mengajukan ke bank yang bersangkutan terkait hal tersebut.

Cara kedua, coba membuat surat klarifikasi dari bank tempat Anda mengajukan kredit dan konfirmasikan ke OJK.

Hal ini dimaksudkan agar data terbaru di BI checking atau riwayat kredit Anda kembali bersih.

Cara ketiga, sebelum mengajukan kredit yakni memastikan tidak ada tanggungan angsuran atau pinjaman lainnya.

Pemutihan Bi checking ini wajib dilakukan, dikarenakan skor buruk menjadi penyebab penolakan pengajuan kredit dari bank.

Selain itu penting juga melihat beberapa tips agar BI checking Anda tetap aman dengan melakukan hal diantaranya; pembayaran tagihan tepat waktu, mengambil kredit berdasar kemampuan, dan paham akan batasan kredit.

Demikian paparan mengenai cara pemutihan BI checking sebagaimana di atas.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular